KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswari, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (20/10/2025), yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Dalam kesempatan itu, penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh tiga perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara ASN lainnya melanjutkan penandatanganan setelah apel. Sebelumnya, pejabat eselon II dan III juga telah menandatangani dokumen serupa.
“Integritas ini adalah fondasi dasar dari kepercayaan publik. Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab profesional kita sebagai ASN Kota Kediri,” ujar Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Vinanda.
Ia menambahkan, pakta integritas tersebut berisi komitmen untuk tidak menyalahgunakan wewenang, serta menjauhi praktik korupsi, pungli, gratifikasi, dan nepotisme. ASN juga diingatkan agar tidak hidup hedonis dan pamer di media sosial, serta senantiasa menjaga marwah sebagai pelayan publik yang sederhana, bersih, dan berintegritas.