AS Law Firm Tawarkan Kerjàsama dengan Pemkab Magetan Pengawasan dan Pendampingan Hukum

AS Law Firm Tawarkan Kerjàsama dengan Pemkab Magetan Pengawasan dan Pendampingan Hukum
Audensi Bupati Magetan Nanik Sumantri dengan As law Firm. 

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – penegakan serta pencegahan permasalahan hukum di Kabupaten Magetan, AS Law Firm melakukan audiensi dengan Bupati Magetan, Bunda Nanik Sumantri.

Audiensi yang di ruang kerja Bupati dihadiri lima advokat perwakilan dari AS Law Firm, Ahmad Setiawan SH. MH., Khamim Choirun Nasiruddin Rosichin, S.H., M.H., Zainal Faizin, S.H., M.H., CM., Surohman, SH, dan Fathul Mujaddidi Arum, S.H., M.H.

Rombongan Ahmad Setiyawan diterima Bupati Magetan, Bunda Nanik Sumantri, didampingi oleh Kabag Pemerintahan, Kepala DPMD Magetan, Kabag Prokopim, dan jajaran pejabat terkait lainnya.

​Ahmad Setiawan SH. MH.,menjelaskan audiensi ini bertujuan menjalin kerja sama yang baik antara kantor hukum AS Law Firm dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Ia menekankan ruang lingkup kerja sama yang ditawarkan bukan hanya mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga fokus pada pendampingan hukum di tingkat desa-desa dan pendampingan hukum bagi warga yang tidak mampu di Kabupaten Magetan.

Kami lihat akhir akhir ini banyak desa yang tersandung masalah hukum, mulai dari yang ditangani oleh Inspektorat, sampai dengan Kepolisian dan Kejaksaan. ” Dengan kerjasama ini, kami berharap bisa memberikan pengawasan dan pendampingan hukum yang efektif,” ujar Ahmad Setiawan.

​Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, tata kelola pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, dapat berjalan sesuai koridor hukum sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dan masalah hukum di masa mendatang. (*)

Penulis: Rudy Ardi