SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk lebih tegas dan proaktif dalam menegakkan peraturan daerah (perda) serta menjaga ketertiban umum di wilayah kota. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang membahas pos anggaran Satpol PP.
Menurut Yona, anggaran Satpol PP pada tahun 2026 mengalami penurunan dari Rp155 miliar menjadi sekitar Rp150 miliar. Meskipun demikian, ia menilai Satpol PP harus mampu mengoptimalkan kinerja dan memperkuat peran sumber daya manusia (SDM) yang ada.
“Satpol PP Surabaya memiliki total 1.477 personel, terdiri dari 79 PNS, 761 tenaga P3K, dan 637 pegawai kontrak. Dengan kekuatan sebesar ini, mestinya Satpol PP bisa lebih cepat dan tanggap dalam menjaga ketertiban,” ujar Yona di ruang Komisi A, Selasa (21/10/2025).
Yona juga menyoroti adanya rencana program dropping personel Satpol PP ke tingkat kecamatan dan kelurahan sebanyak 657 orang. Mereka akan difungsikan ganda sebagai anggota Satpol PP sekaligus tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah bawah.
“Program ini penting untuk menghidupkan kembali peran Linmas tanpa harus melakukan rekrutmen baru. Personel yang sudah ada cukup dioptimalkan agar pengawasan di tingkat kelurahan dan kecamatan lebih kuat,” jelasnya.
Politisi muda itu menambahkan, saat ini masih banyak wilayah di Surabaya yang minim personel pengawasan. Rata-rata setiap kecamatan hanya memiliki 12 personel, jumlah yang dinilai belum memadai untuk menangani berbagai permasalahan ketertiban umum.