Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Satpol PP Maksimalkan Personel dan Tegas Tegakkan Perda

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Satpol PP Maksimalkan Personel dan Tegas Tegakkan Perda

Yona juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran norma dan asusila yang sempat mencuat di beberapa kawasan, seperti Sememi dan Klakah Rejo. Menurutnya, kejadian-kejadian itu seharusnya bisa dicegah lebih awal jika Satpol PP mampu menjadi inisiator dalam penegakan perda.

“Satpol PP jangan sampai kalah start dari aparat penegak hukum (APH) lain. Mereka seharusnya menjadi yang pertama bergerak jika ada pelanggaran perda. Apalagi peran mereka memang sebagai penegak perda, bukan hanya sosialisasi atau tindakan seremonial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yona juga menekankan pentingnya ketegasan dalam pembinaan internal Satpol PP. Ia menilai perlu ada tindakan tegas terhadap personel yang tidak disiplin atau berkinerja buruk.

“Ada 637 tenaga kontrak yang menjadi garda terdepan. Kalau berkali-kali melanggar dan tidak menunjukkan perbaikan, harus ada tindakan tegas. Ini demi menjaga citra positif Satpol PP di mata masyarakat,” tandasnya.

Yona berharap, Satpol PP Surabaya bisa bertransformasi menjadi institusi yang lebih responsif dan profesional. Ia menegaskan, seluruh personel yang dibiayai oleh APBD memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kinerja terbaik bagi warga kota.

“Satpol PP tidak boleh anti kritik. Mereka harus jemput bola, bukan menunggu bola. Ini bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi,” pungkasnya.