SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Award 2025 dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Jatim atas kinerja terbaik dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) yang merupakan dokumen wajib eksportir untuk mengurangi/membebaskan tarif bea masuk di negara tujuan ekspor.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Iwan, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/10).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut. Menurutnya, penghargaan IPSKA Award menjadi bukti nyata bahwa pelayanan perizinan ekspor di Jawa Timur berjalan cepat, mudah, dan efisien.
“Alhamdulillah kembali Jawa Timur mendapatkan penghargaan IPSKA, ini adalah kali kedua, sebelumnya tahun 2023 Jawa Timur juga meraih penghargaan yang sama, ini menjadi bukti mudah dan cepatnya perizinan ekspor yang diberikan Pemprov Jatim untuk para eksportir,” ujarnya di Surabaya, Senin (20/10). (min)