MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SMAN 1 Kawedanan, Magetan, diduga sarat dengan pungutan liar (pungli) sehingga dianggap membebani para orang tua siswa. Dalam acara HUT tersebut rencananya piohak sekolah akan menggelar wayangan dan pengajian.
Beberapa wali murid mengaku diminta membayar iuran dengan nominal bervariasi tanpa kejelasan
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengungkapkan, awalnya pihak sekolah meminta iuran sebesar Rp400.000 per siswa. Namun setelah itu, ada lagi permintaan pembayaran secara mencicil sebesar Rp150.000, dan terakhir muncul putusan hanya membayar iuran Rp100.000 per siswa.” Jika tidak mencicil iuran siswa tidak akan diberi nomor ujian,” ujarnya.
Ketika media ini beberapa kali akan menkonfirmasi langsung ke pihak sekolah, Kepala Sekolah SMAN 1 Kawedanan dengan alasan tidak berada di tempat. Petugas keamanan (Satpam) yang ditemui di gerbang sekolah mengatakan bahwa kepala sekolah sedang menghadiri acara di luar.“Bapak Kepala Sekolah tidak di sekolah, ada acara di luar,” ujar satpam singkat.
Upaya konfirmasi selanjutnya kepada pihak Humas sekolah juga tidak membuahkan hasil. Menurut informasi dari petugas keamanan, Humas sedang dinas luar (DL). Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.
Sikap tertutup pihak sekolah memunculkan kecurigaan bahwa ada sesuatu hal yang berusaha ditutupi. Beberapa orang tua berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur turun tangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan pungutan yang dinilai memberatkan tersebut.
“Kami hanya ingin transparansi. Kalau memang iuran itu resmi dan disepakati bersama, seharusnya ada surat resmi atau rapat dengan komite. Jangan tiba-tiba diminta bayar tanpa dasar yang jelas,” tambah wali murid kesal.
Hingga kini, publik menunggu kejelasan dari pihak sekolah maupun dinas terkait untuk memastikan apakah pungutan tersebut dilakukan sesuai aturan atau termasuk kategori pungutan liar yang melanggar ketentuan. (*)