SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Timur. Sejumlah anggota legislatif menilai, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal, terutama di sektor transportasi dan pariwisata.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim belum memiliki BUMD yang bergerak di sektor transportasi maupun pariwisata. Program Trans Jatim yang dikenal publik selama ini, misalnya, masih sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, bukan oleh entitas berbadan usaha daerah.
“Kita belum punya BUMD di sektor transportasi dan pariwisata. Trans Jatim itu dikelola oleh Dishub, bukan BUMD. Sedangkan sektor pariwisata masih dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri dari fraksi PKB saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (7/10/2025)
Meski belum ada BUMD yang mengelola dua sektor tersebut, DPRD Jatim tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, terutama terhadap program transportasi publik yang dijalankan oleh Pemprov. “Untuk Jatimtrans, kami selalu berkoordinasi dan meminta laporan kepada Dishub terkait pengelolaan dan potensi PAD yang bisa diberikan kepada Pemprov,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi C DPRD Jatim berencana mengundang Dishub untuk membahas potensi pendapatan dari program Jatimtrans pada tahun 2026. Langkah ini diambil agar program transportasi publik tidak hanya berfungsi sosial, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu memperkuat pendapatan daerah.
Selain pengawasan di sektor transportasi, DPRD Jatim juga mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aset. Tujuannya agar aset-aset milik Pemprov dapat didata, dideskripsikan, dan dipetakan secara lebih rinci berdasarkan potensi bisnisnya.
“Jika aset sudah terdata dengan baik dan potensi bisnisnya jelas, maka kita bisa tahu aset mana yang bisa diberdayakan untuk mendatangkan PAD. Harapan kami, aset-aset daerah ini bisa ‘bekerja’ dan memberikan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat,” tegas Multazamudz Dzikri.