Terkait rendahnya kontribusi sebagian BUMD terhadap PAD, pihak DPRD menilai permasalahan utama terletak pada manajemen internal dan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Tidak semua BUMD kontribusinya rendah, tapi memang lebih banyak yang kinerjanya belum maksimal. Pengelolaan yang kurang serius dan penempatan SDM di jajaran direksi maupun komisaris sering kali tidak tepat,” ungkapnya.
Untuk memperbaiki hal tersebut, DPRD Jatim mendorong reformasi struktural di tubuh BUMD, termasuk usulan pembentukan biro khusus yang fokus menangani BUMD di bawah Pemprov. “BUMD butuh pendampingan yang lebih konsisten. Harus ada lembaga atau biro khusus yang bertugas mendampingi, menentukan arah bisnis, serta memastikan BUMD berjalan profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.
Dari sisi transparansi dan akuntabilitas, DPRD Jatim juga menegaskan pentingnya audit kinerja dan keuangan secara rutin terhadap BUMD. Menurutnya, hal itu telah menjadi salah satu rekomendasi Komisi C yang bahkan telah dimasukkan dalam Perda Perubahan tentang BUMD.
“Pasti kami dorong adanya audit. Itu bagian dari tanggung jawab publik dan bentuk kontrol agar masyarakat tahu bagaimana pengelolaan BUMD dilakukan,” tandasnya.
Meski demikian, DPRD menyadari bahwa reformasi manajemen sepenuhnya berada di bawah kewenangan Gubernur Jawa Timur. “Kami di legislatif hanya bisa memberikan rekomendasi, sedangkan pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan gubernur,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan, rekomendasi reformasi, dan dorongan audit kinerja tersebut, DPRD Jawa Timur berharap BUMD di berbagai sektor dapat berkembang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja bisnis yang sehat. Dengan begitu, BUMD tidak hanya menjadi entitas formal daerah, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi dan sumber PAD yang signifikan bagi Jawa Timur. (*)