JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Memiliki lebih dari 680 juta penduduk sebagai kekuatan pendorong utama, membuat kawasan ASEAN menjadi salah satu pasar digital paling dinamis dan berkembang pesat di dunia.
Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024 yang disusun oleh Temasek, Bain & Company, dan Google, nilai ekonomi digital Asia Tenggara tercatat mencapai USD263 miliar dalam gross merchandise value (GMV) pada tahun 2024, dengan pendapatan sekitar USD89 miliar.
Di tengah peningkatan signifikan ekonomi digital di Asia Tenggara, Indonesia juga telah menjadikan ekonomi digital sebagai salah satu agenda utama Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2024 lalu, kontribusi ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai USD90 miliar dan diproyeksikan akan melampaui USD110 miliar pada tahun 2025.
Nilai tersebut bahkan diperkirakan dapat meningkat signifikan hingga mencapai USD360 miliar pada tahun 2030, dengan kontribusi sektor e-commerce diperkirakan sekitar USD150 miliar.
“Angka-angka ini menyoroti peluang dan keragaman pertumbuhan di seluruh Asia Tenggara. Dan di sinilah ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi krusial. ASEAN DEFA mewakili komitmen kita untuk mewujudkan ekonomi digital hingga USD2 triliun pada tahun 2030, yang mendorong inovasi, inklusivitas, dan ketahanan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam The 14th ASEAN Digital Economy Framework Negotiating Committee Meeting, Selasa (7/10/2025).
Menjadi inisiatif Indonesia saat Keketuaan ASEAN 2023 lalu, ASEAN DEFA bertujuan
untuk mempercepat transformasi ekonomi digital ASEAN melalui kerja sama yang lebih erat, harmonisasi regulasi lintas negara, peningkatan interoperabilitas sistem digital, serta pemberdayaan UMKM dan talenta digital.