Bupati Bantul Kunjungi Surabaya, Khusus Lihat Proses Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Bupati Bantul Kunjungi Surabaya, Khusus Lihat Proses Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima kunjungan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo, pada Selasa (7/10/2025).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima kunjungan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo, Selasa (7/10/2025). Kali ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ingin menilik secara langsung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik yang ada di Kota Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Eri Cahyadi menyampaikan, kedatangan Bupati Bantul ke Surabaya adalah untuk melihat langsung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik. Tujuannya, adalah untuk direplikasi di wilayah Kabupaten Bantul. Kunjungan ini, juga bagian dari tindak lanjut pertemuan seluruh kepala daerah di Danantara sebelumnya, yang membahas soal pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Jadi, kemarin setelah ada pertemuan (kepala daerah) yang diadakan di Danantara, terkait pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, dan insya Allah semuanya akan di-cover oleh Danantara. Pada waktu itu, saya pribadi diundang untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh bupati dan wali kota yang hadir di Danantara,” katanya.

Eri menyebutkan, saat menggelar pertemuan antar kepala daerah di Danantara, Surabaya dijadikan kota percontohan nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik terbaik di Indonesia. Selain itu, lanjut dia, pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Surabaya juga menggunakan skema pembiayaan tipping fee yang efisien.

“Maka kalau hari ini tidak menggunakan tipping fee, itu tidak mungkin. Tapi, ketika ada pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang fiskalnya daerah itu rendah, maka secara otomatis Danantara ini lah yang akan menjadi bagian negara untuk mengolah sampah,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Eri, PSEL Benowo juga menggunakan teknologi gasifikasi dalam pemrosesan mengubah sampah menjadi energi listrik. Karena, berdasarkan peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak merekomendasikan penggunaan insinerator.

“Di Surabaya dahulu ada dua, insinerator dan gasifikasi, maka (sekarang) kita menggunakan gasifikasi. Karena Kementerian Lingkungan Hidup sampai hari ini tidak merekomendasikan menggunakan insinerator, karena yang dihasilkan asapnya itu kandungannya tidak baik untuk lingkungan,” jelasnya.

Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu menerangkan, dalam pertemuan antar kepala daerah sebelumnya juga dibahas, bahwa pemerintah daerah akan mendapat pembiayaan dari Danantara.

Editor: Wetly