Salah seorang warga Banyuwangi, Denis Kurniawan asal Kelurahan Klatak, turut merasakan kemudahan layanan tersebut. Ia datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM C dan SIM A yang sudah habis masa berlaku.
“Saya mengurus sesuai arahan petugas, pelayanannya ramah dan jelas. Ujian teori mudah dipahami, praktiknya pun tidak serumit dulu. Kalau dulu jalurnya berliuk-liuk, sekarang lebih praktis,” ujarnya.
Dengan layanan yang semakin transparan dan cepat, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap masyarakat makin disiplin dalam berkendara dengan memiliki SIM resmi sesuai aturan. (*)