JEMBER (Wartatransparansi.com) – Perkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong efisiensi penggunaan anggaran di Kabupaten Jember kembali digelorakan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait. Dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta pada Kamis (18/9/2025),
Bupati Fawait menegaskan komitmennya untuk memperbaiki Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jember.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menyampaikan kondisi terkini kinerja birokrasi di Kabupaten Jember. Ia mengakui, posisi Jember dalam capaian IRB dan SAKIP masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Namun, hal itu justru menjadi titik awal untuk berbenah dan membuktikan bahwa Jember mampu melangkah maju.
“Kita tahu bahwa angka IRB kita, SAKIP kita di Jember itu salah satu yang terendah di Jawa Timur. Tetapi justru dari situlah kita ingin bangkit. Kita tidak ingin terus berada di bawah, Jember harus bisa mengejar, bahkan melampaui daerah lain,” ujar Gus Fawait penuh optimisme.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perbaikan IRB dan SAKIP tidak semata-mata urusan administratif. Lebih jauh, kualitas tata kelola pemerintahan yang baik menjadi syarat mutlak untuk menarik kepercayaan investor agar mau menanamkan modalnya di Jember. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi sulit digenjot secara signifikan.
“Untuk menarik investor dan membangun kepercayaan mereka, salah satunya adalah dengan memperbaiki IRB dan SAKIP. Karena dengan birokrasi yang transparan dan akuntabel, APBD kita bisa benar-benar efektif dan efisien. Istilah kami, APBD ini bisa benar-benar ‘menetas’ untuk kesejahteraan rakyat,” terang Gus Fawait.