Ratusan orang dari berbagai usia diamankan Polres Kediri setelah aksi anarkis yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Kediri, Sabtu 30 Agustus 2025. (Foto: Istimewa)
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan ratusan orang yang ditangkap berasal dari berbagai kalangan usia.
“Ada 123 massa aksi dari berbagai umur yang kami amankan di Mapolres Kediri. Saat ini mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi tersebut,” kata Bramastyo dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu 31 Agustus 2025.
Ia menegaskan langkah tegas perlu dilakukan karena aksi massa tak hanya merusak fasilitas pemerintah, tetapi juga mengganggu kepentingan umum.
“Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo harus dilakukan,” ujarnya.
Dari 123 orang yang diamankan, masih kata AKBP Bramastyo, sebagian masih berstatus pelajar SMP, SMA, dan SMK.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak mudah terprovokasi, dan membatasi jam keluar rumah terutama di malam hari,” jelasnya.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memberi keterangan kepada wartawan di halaman Kantor Pemkab Kediri yang rusak akibat kerusuhan, Minggu 31 Agustus 2025.(Foto: Istimewa)
Polres Kediri, Pemkab, dan Kodim 0809 Kediri menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mengawasi remaja. Polisi bahkan berencana memanggil orang tua maupun pihak sekolah pelajar yang ikut dalam kerusuhan.
“Kami akan memberi catatan, dan itu akan terekam seumur hidup dalam SKCK. Jika kelak anak-anak ini membutuhkan catatan kepolisian, maka akan terlihat pernah terlibat aksi yang merugikan kepentingan umum,” kata AKBP Bramastyo.(*)