Kediri  

Barang Jarahan Mulai Dikembalikan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri

Puluhan barang hasil penjarahan dikembalikan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Pemerintah masih melakukan pendataan aset yang hilang dan rusak pasca kerusuhan.

Barang Jarahan Mulai Dikembalikan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan pendataan barang hasil jarahan yang mulai dikembalikan warga pasca kerusuhan di Kantor Pemkab Kediri.(Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Puluhan barang hasil jarahan dari insiden di Kantor Pemkab Kediri mulai dikembalikan warga. Barang-barang itu kini terkumpul di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri sejak dibukanya layanan pengembalian.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, mengatakan pengembalian dilakukan oleh pelaku, orang tua pelaku, maupun masyarakat yang menemukan barang.

“Ada yang memang tidak dilaporkan (kepada petugas), namun hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP dan kantor desa,” ujarnya, Selasa 2 September 2025.

Menurut Kaleb, barang-barang tersebut berasal dari pengembalian mandiri yang dikumpulkan melalui balai desa maupun kantor kecamatan. Ia menegaskan layanan ini masih terus dibuka, mengingat aset-aset yang dijarah berdampak pada lumpuhnya roda pemerintahan.

Terkait jumlah barang yang sudah kembali, Kaleb belum bisa memastikan. Hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah masih melakukan pendataan terhadap aset yang hilang dan rusak.

“Sebelum ada pendataan dari BKAD, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana, namun penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan,” katanya.

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mendatangi Kantor Satpol PP untuk mengecek barang yang ada. Barang-barang itu nantinya diinventarisasi dan diidentifikasi kepemilikannya sebelum diserahkan kembali.

Penulis: Moch Abi Madyan