KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Polres Kediri mengamankan sedikitnya 123 orang yang diduga terlibat aksi anarkis dalam unjuk rasa di Kabupaten Kediri pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kerusuhan itu berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab Kediri, serta pelemparan batu ke sejumlah kantor Polsek.