Penertiban, menurut Mas Dhito, tak cukup dengan razia biasa. Ia mendorong kolaborasi dengan kepolisian karena Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan atau penyidikan.
“Pemkab tentunya bekerjasama dengan Polres, karena kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan,” katanya.
Mas Dhito juga menyinggung perlunya langkah pencegahan. Ia tak menutup kemungkinan patroli akan menyasar lingkungan sekolah.
“Kami khawatir miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah,” tegasnya.
Pemkab Kediri menargetkan penindakan dan pencegahan bisa berjalan simultan. Lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi titik edar atau tempat konsumsi miras akan diprioritaskan dalam operasi gabungan.(Adv/Prokopim Kabupaten Kediri/abi)