Kediri  

Bupati Kediri Perintahkan Satpol PP Tertibkan Miras Oplosan

Tiga warga meninggal usai menenggak miras. Pemkab Kediri gerak cepat menekan peredaran.

Bupati Kediri Perintahkan Satpol PP Tertibkan Miras Oplosan
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan sikap tegas soal penertiban peredaran minuman keras saat ditemui awak media di Kantor Pemkab Kediri, Rabu (6/8/2025). Ia meminta Satpol PP menggencarkan patroli serta menindak tegas peredaran miras oplosan yang meresahkan warga. (Foto: dok Pemkab Kediri)

Penertiban, menurut Mas Dhito, tak cukup dengan razia biasa. Ia mendorong kolaborasi dengan kepolisian karena Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan atau penyidikan.

“Pemkab tentunya bekerjasama dengan Polres, karena kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan,” katanya.

Mas Dhito juga menyinggung perlunya langkah pencegahan. Ia tak menutup kemungkinan patroli akan menyasar lingkungan sekolah.

“Kami khawatir miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah,” tegasnya.

Pemkab Kediri menargetkan penindakan dan pencegahan bisa berjalan simultan. Lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi titik edar atau tempat konsumsi miras akan diprioritaskan dalam operasi gabungan.(Adv/Prokopim Kabupaten Kediri/abi)

 

Penulis: Moch Abi Madyan