Kediri  

Bupati Kediri Perintahkan Satpol PP Tertibkan Miras Oplosan

Tiga warga meninggal usai menenggak miras. Pemkab Kediri gerak cepat menekan peredaran.

Bupati Kediri Perintahkan Satpol PP Tertibkan Miras Oplosan
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan sikap tegas soal penertiban peredaran minuman keras saat ditemui awak media di Kantor Pemkab Kediri, Rabu (6/8/2025). Ia meminta Satpol PP menggencarkan patroli serta menindak tegas peredaran miras oplosan yang meresahkan warga. (Foto: dok Pemkab Kediri)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras), terutama yang diduga oplosan dan merenggut korban jiwa. Ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggiatkan patroli dan penertiban di sejumlah titik rawan.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk giatkan operasi,” kata Mas Dhito, sapaan akrabnya, saat ditemui Rabu, 6 Agustus 2025.

Pernyataan itu disampaikan menyusul rentetan kasus kematian akibat miras oplosan. Terbaru, dua orang dilaporkan meninggal usai mengonsumsi miras di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Banyakan. Sebelumnya, tiga orang juga tewas setelah menonton karnaval di wilayah Kepung, akhir Juli lalu.

Dugaan sementara, korban di Kepung menenggak miras dengan kadar alkohol mencapai 96 persen.

“Informasi dari kepolisian seperti itu,” ujar Mas Dhito.

Ia menyebut, peredaran miras—baik berizin maupun ilegal—sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, ia menduga aktivitas itu juga terjadi di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

Penulis: Moch Abi Madyan