BANDAR LAMPUNG (Wartatransparansi.com) – Bank Jatim dan Bank Lampung resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat atau Conditional Shares Subscription and Acquisition Agreement (CSSA).
Hal ini merupakan bagian dari skema integrasi kelembagaan dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) yang bertujuan memperkuat fondasi perbankan daerah sekaligus memperluas konektivitas ekonomi antar Provinsi.
Pendandatangan MoU tersebut dilakukan dalam kegiatan Misi Dagang dan Investasi Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Lampung di Ballroom Swiss Bel Hotel Lampung, Kamis (7/8).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah dan Gubernur Mirzani menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Arif Suhirman selaku perwakilan dari Bank Jatim dan Direktur Utama Mahdi Yusuf dari Bank Lampung.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Bank Jatim akan memberikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar ke Bank Lampung.
Gubernur Khofifah menyampaikan, penandatanganan MoU KUB ini menjadi penguat utama dalam misi dagang kali ini. Ia menilai bahwa sinergi sektor perbankan turut menjadi tulang punggung dalam mendukung perdagangan dan investasi lintas daerah.
“Yang menjadi penguat misi dagang kali ini karena ada MoU KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung. Saya rasa ini akan membangun konektivitas dunia perbankan, keuangan, dan ekonomi antar daerah,” kata Khofifah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama antara Bank Jatim dan Bank Lampung melalui skema KUB merupakan yang pertama kalinya dilakukan dalam sejarah pelaksanaan misi dagang oleh Pemprov Jatim, baik di periode pertama maupun periode kedua kepemimpinannya.