“Kami melaksanakan visitasi pelayanan setiap bulan untuk memastikan standar pelayanan berjalan baik. Setiap hasil pemantauan dibahas dalam rapat koordinasi bersama manajemen, lalu kami sampaikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan. Secara berkala, laporan tersebut juga kami sampaikan kepada Kepala Daerah,” ungkap Beni Adrian.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak RSUD dr. Sayidiman Magetan berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar terkait peran dan kinerja Dewan Pengawas, serta terus mendukung upaya peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Magetan.