Blitar  

Audensi Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dengan Kades Kalitengah Bahas Permasalahan Sekolah

Audensi Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dengan Kades Kalitengah Bahas Permasalahan Sekolah
Audiensi di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (15/07/2025)

BLITAR, Wartatransparansi.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar haering atau audiensi bersama Kepala Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, guna membahas permasalahan sengketa tanah yang melibatkan SDN 4 Kalitengah. Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (15/07/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa agenda audiensi ini merupakan tindak lanjut atas adanya pengaduan masyarakat terkait status lahan tempat berdirinya SDN 4 Kalitengah yang hingga kini masih menjadi sengketa.

“Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar hari ini melaksanakan haering atau audiensi dengan Kepala Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo terkait permasalahan SDN 4 Kalitengah. Ini merupakan bentuk respons kami atas pengaduan masyarakat mengenai status lahan sekolah yang dipermasalahkan,” jelas Sugeng.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Desa Kalitengah beserta perangkatnya, Kepala SDN 4 Kalitengah, serta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. DPRD Kabupaten Blitar dalam hal ini memfasilitasi pertemuan seluruh pihak yang bersengketa dengan tujuan mencari solusi damai agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Sugeng menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan pendidikan dengan memastikan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Sengketa tanah, menurutnya, tidak boleh menjadi penghambat proses pendidikan, apalagi bagi anak-anak usia sekolah dasar.