“Melalui audiensi ini, kami ingin semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai konflik berkepanjangan justru mengganggu aktivitas belajar-mengajar. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Komisi IV juga mendorong Dinas Pendidikan agar lebih proaktif dalam menangani persoalan lahan sekolah di wilayah lain yang mungkin memiliki persoalan serupa, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Diharapkan melalui mediasi yang dilakukan oleh DPRD ini, semua pihak yang terlibat dapat mencapai kesepahaman dan menyelesaikan persoalan secara damai. Dengan begitu, SDN 4 Kalitengah dapat terus beroperasi tanpa hambatan, dan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan mereka secara utuh.
“DPRD Kabupaten Blitar akan terus mengawal perkembangan penyelesaian masalah ini demi menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan bebas dari konflik.”pungkasnya. (*)