BLITAR, Wartatransparansi.com – Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono minta Kapolres Blitar dan Kapolres Blitar Kota mengusut tuntas dalang penggerak ratusan orang yang diduga hendak membubarkan prosesi pengesahan warga baru PSHT cabang Kabupaten Blitar tahun 2025, pada 12 Juli kemarin di gedung serbaguna Pemkab Blitar.
Kancah PSHT tersebut mengkonfirmasi telah ada bukti-bukti dalam mendukung aksi ratusan orang yang diduga hendak membuat ricuh dan onar pada prosesi pengesahan warga barunya itu. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas siapa sebenarnya aktor intelektual aksi sekelompok orang yang akan membuat kekacauan dan meresahkan masyarakat itu.
“Kami menagih janji aparat kepolisian yang akan menerapkan Pasal 160 KUHP bilamana telah terjadi aksi mengarah pada kericuhan itu,” ungkapnya pada, Selasa (15/07/2025).
Terkait dugaan SMKN 1 Blitar menjadi pusat perkumpulan ratusan orang pelaku perusuhan dimaksud, pihaknya juga berharap hal itu turut diusut hingga menjadi terang benderang menjadi kepastian informasi yang benar adanya.