SIDOARJO (WartaTransparansi.com) – DPRD Sidoarjo menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat terhadap Raperda pertanggung jawaban anggaran APBD tahun 2024 Rabu (16/7/2025). Empat fraksi masing-masing Fraksi Gerindra, PAN-PPP dan PKS menyatakan menolak LPJ Bupati Subandi – Mimik Andayana.
Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab Sidoarjo menyampaikan menyetujui terkait Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan Daerah.
Fraksi PKB dan PDI Perjuangan Anggota DPRD Sidoarjo menerima. Sedangkan Fraksi Gerindra, PAN-PPP, PKS secara tegas menolak. Fraksi Gabungan Demokrat-NasDem memiliki dua pandangan yang berlawanan. Partai Demokrat menerima laporan pertanggung jawaban APBD dan Nasdem menyatakan menolak
Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori menyampaikan pendapat, bahwa fraksi PKB menerima laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD anggaran 2024 karna pada saat itu perencanaan dan pelaksanaan merupakan masa kepemimpinan Sidoarjo emas
Dimana Partai kebangkitan bangsa (PKB) satu satu partai pengusung maka sepatutnya kami menerima laporan APBD 2024
Ironisnya dari penyampaian pendapat partai Gerinda yang merupakan pendukung utama pasangan Subandi-mimik melalui Anang Siswandoko selaku fraksi Gerinda,menyampaikan penolakan atas Raperda APBD tahu 2024.
“Partai kami menyoroti adanya dugaan permainan dalam penetapan target, termasuk rendahnya keseriusan dalam optimalisasi pencapaian pajak”.
Dari Fraksi Golkar melalu Adiel Muhammad yang notabene pengusung Subandi-Mimik juga menolak laporan pertanggung jawaban APBD 2024.
Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan, persoalan banjir di Sidoarjo “Pemerintahan Daerah masih belum serius menyikapi adanya banjir yang ada di Sidoarjo ,karena fakta di lapangan masih di temui dari kecamatan Waru,Taman,Tanggulangin. Porong masih menjadi langganan tetap terdampak banjir ini mencerminkan sistem drainase yang belum diperbarui dengan baik”
Dari partai NasDem dan Demokrat yang memiliki dua pandapat berbeda terkait Laporan APBD 2024. Fraksi Demokrat menyatakan menerima.
Melalui Fraksi Nasdem Aditya menyampaikan penolakan dengan disertai sejumlah catatan krusial salah satunya kurang efektifnya Perencanaan dan Pelaksanaan APBD Pada tahun 2024.
Dengan mayoritas fraksi menolak Raperda, Ketua DPRD Sidoarjo sekaligus pimpinan rapat paripurna Abdillah Nabil menyatakan bahwa Raperda APBD Sidoarjo Tahun Anggaran 2024 secara resmi ditolak. (*)