Blitar  

DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Penyampaian laporan Ranperda 2024

“Rancangan Perda ini memuat informasi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan ini telah diaudit oleh BPK RI,” jelas Rijanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini merupakan raihan kesembilan berturut-turut sejak tahun anggaran 2016.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin,” ungkap Rijanto.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung lancar serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (*)