Sementara itu, Kabag Teknik PDAM Kota Kediri, Joko Widodo, mengaku telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi guna menyerahkan data dan memberikan keterangan yang diminta oleh korps adhyaksa dalam penanganan dugaan kasus proyek pengadaan, dan pemasangan jaringan pipa distribusi senilai miliaran rupiah tersebut.
Awal 2025, ia kembali dua kali mendatangi Kejari Kota Kediri dan menemui Kasi Pidsus untuk meminta berita acara, namun urung diberikan. Setelah lebih dari setahun tanpa kejelasan, ia merasa tersandera dengan adanya ketidakpastian dugaan kasus ini.
” Kami dari PDAM sudah memberikan keterangan serta data alat bukti yang diperlukan. Jika pihak kejaksaan menilai dugaan kasus tersebut tidak terbukti maka seharusnya hal itu segera diumumkan,” kata Joko, Kamis 6 Februari 2025.
Publik kini menantikan kepastian dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengenai hasil penyelidikan kasus ini. Transparansi dalam proses hukum sangat diharapkan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.(*)





