SIDOARJO, (WartaTransparansi.com) — Jurusita PN Sidoarjo bersama 12 personil kembali turun ke jalan mengeksekusi rumah di Perum Valencia Garden BB 5 no 5, eksekusi segera dan dengan paksa oleh juru sita PN Sidoarjo diduga kasus ini sudah hampir kurang lebih 6 tahun berjalan, hari ini Kamis tanggal 30/5/24 dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
“Adapun kriteria dari kedua belah kubu tersebut, PT Bank digital BCA (dahulu PT bank royal Indonesia) pemohon eksekusi, termohon MRM lawan dan Kuasa hukumnya Lawfirm Suryansyah and Partners Peradi.
Disampaikan, asal mula Kronologis eksekusi, pemilik rumah menggadaikan surat SHM ke Bank BCA digital royal Indonesia menunggak tidak bisa membayar tagihan angsurannya, maka terjadilah pengeksekusian pengosongan rumah di Perumahan Valencia Garden oleh juru sita PN Sidoarjo.
Eksekusi rumah termohon MRM mendapatkan pengawalan ekstra ketat dari Polsek Gedangan/Polresta Sidoarjo dan Koramil Gedangan, serta Pemdes Gemurung juga Satpol PP Kecamatan Gedangan.
“Ketua Jurusita PN Sidoarjo Sambodo SH MH menjelaskan, kami dari Jurusita PN Sidoarjo hari ini melakukan gerakan kegiatan eksekusi rumah di perum Valencia Garden BB 5 no 5 dengan termohon MRM, pemilik rumah tersebut pergi entah kemana dan sudah hampir 5/6 tahun tanpa kabar, dan bahkan Pemdes Gemurung pun tidak tahu kemana dia pergi.
Selama eksekusi berlangsung ini kita temukan satu kotak perhiasan emas, ada kalung, gelang tangan emas 2 lusin, 2 biji gelang emas besar, 27 lembar mata uang asing Arab, dollar, dan Singapura, dan 75 ribu rupiah uang Indonesia. Semua ini akan kita amankan ke PN Sidoarjo,“ imbuhnya.
Alhasil situasi eksekusi berjalan lancar dan kondusif,dan untuk barang barang perabotan rumah tangga milik termohon untuk sementara dipindahkan ke perumahan sebelah oleh Pemohon/Kuasa hukumnya pemenang.
Kendati dipindahkan ke perumahan terdekat barang barang perabotan rumah tangga tersebut,agar nantinya bila si pemilik datang dan singgah ke Desa Gemurung menanyakan barang barang perabotan rumah tangga miliknya, bisa di tunjukkan oleh Pemdes Gemurung,“ imbuh Suryansyah. (Sulton)(*)