SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser kembali mengingatkan anggotanya agar tidak bermain-main dengan pungutan liar (Pungli). Jika ada anggota ketahuan melanggar, sanksinya adalah pemecatan.
“Di zaman Pak Wali Kota Eri Cahyadi, beliau sangat tegas sekali. Terkait dengan pungli, ketahuan dipecat itu, tidak ada teguran satu, dua, turunkan pangkat atau diskorsing tidak, (langsung) dipecat. Ini adalah bentuk komitmen,” kata M Fikser, Minggu (7/1/2024).
Menurutnya, ketegasan tersebut merupakan bentuk dari komitemen Wali Kota dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat Kota Surabaya.
Menurut dia, sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Satpol PP ketika bermain pungli, bukan slogan semata. Sebab, sebelumnya beberapa anggota yang melakukan tindakan tak terpuji itu langsung mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Itu bukan sekadar slogan, tapi itu dibuktikan dengan beberapa rekan kami yang dipecat karena melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya.
Fikser tak menampik jika ada oknum anggota Satpol PP yang bermain pungli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada intinya, oknum petugas itu akan membiarkan PKL berjualan apabila membayar pungli. “Dan itu (oknum) kita akui ada. Nah, itu dipecat,” sebutnya.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini mengungkapkan, beberapa kali ia telah mengumpulkan jajarannya dan mengingatkan akan hal tersebut. Namun apabila masih saja ada oknum yang bermain dengan pungli, Fikser memastikan tidak akan melindungi.
“Teman-teman kami, kami sudah berulang kali kumpulkan. Kalau itu (pungli) dilakukan, kita tidak bisa lindungi. Anda harus menanggung risiko itu,” tegasnya.