Keduanya diamankan karena diduga terlibat dalam penggelapan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor. Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Pomdam V/Brawijaya.
Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani menjelaskan, hasil penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu nantinya akan diumumkan ke publik. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung.
“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,” katanya, Sabtu (6/1/2024).
Sebelumnya, kasus tersebut berhasil diungkap Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya, Kamis (4/1). Seorang warga sipil bernama Eko Irianto bersama Kopda AS diamankan petugas.
Petugas gabungan juga menemukan ratusan kendaraan bermotor yang diduga merupakan barang bukti hasil pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor tersebut.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di area Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Rinciannya enam sepeda motor ditemukan di dalam rumah dinas yang tidak terpakai. Selain itu enam motor lainnya ditemukan di dalam Aula Gudbalkir Pusziad.
Ada pula yang tersimpan di dalam gudang yang tidak terpakai berupa 15 mobil seperti Daihatsu Grandmax dan Suzuki Carry. Sembilan mobil di antaranya bahkan berisi beberapa sepeda motor dengan total jumlah 40 unit.
Selain itu ada pula 32 mobil yang tersimpan tersimpan di samping lapangan tenis. Empat mobil di antaranya juga berisi beberapa sepeda motor dengan total jumlah 22 unit. (wet)