Kediri  

Direktur PDAM Kota Kediri Buka Suara Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi diusut Kejari

Direktur PDAM Kota Kediri Buka Suara Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi diusut Kejari

Disinggung mengenai, sudah adanya proses pemanggilan dari Kejari kepada pihak PDAM perumda air minum tirta dhaha Kota Kediri. Kata Yani, sudah ada pemanggilan dan pihaknya telah memberikan klarifikasi.

” Allhamdulilah kita sudah klarifikasi ke kejaksaan, sebetulnya kita tidak ada masalah apa-apa. Kita disana secara transparansi saja, insya Allah tidak ada masalah,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021 silam, PDAM perumda air minum tirta dhaha Kota Kediri, mengalokasikan anggaran senilai Rp 2.220.663.000.

Anggaran itu dipergunakan untuk mengerjakan proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi di sejumlah titik. Hanya saja, proses pelaksaannya ditengarai ada mark up volume dan dikerjakan asal jadi.

Akibat perbuatan oknum yang tidak bertangung itu, perusahaan milik pemerintah kota kediri ditafsirkan mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Hal itulah yang dijadikan dasar salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ternama di Kota Kediri, untuk melaporkan dugaan kasus itu ke Kejari Kota Kediri, 12 Oktober 2023 lalu. (abi)