Namun, kata Gubernur Khofifah, ada beberapa hal yang mengganggu realisasi belanja ketika proses fasilitasi APBD maupun P-APBD lebih lama dari semestinya. Menurutnya, percepatan realisasi belanja sangat penting agar penggunaan anggaran berdampak dan tepat sasaran.
“Jadi ada hal yang memang harus dilakukan koreksi dan evaluasi bersama tentang cara-cara untuk bisa memastikan bahwa anggaran kita bisa terealisasi secara lebih cepat, lebih cermat dan lebih tepat,” tuturnya.
“Evaluasi dan koreksi perlu dilakukan agar setiap rupiah yang kita belanjakan berdampak pada penguatan kesejahteraan masyarakat terutama hal-hal terkait dengan penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran dan penurunan stunting sehingga manfaat dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Timur Taukhid menyampaikan, proses penyerahan DIPA dan TKD melalui proses yang cukup panjang. Pada tanggal 29 November 2023 telah diserahkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Presiden RI di Istana Negara.
“Dilakukan menggunakan proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula proses manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI,” jelasnya.
Disebutkan Taukhid, jumlah DIPA tahun anggaran 2024 sebesar 1.317 Satuan Kerja atau turun sebanyak 27 DIPA dibandingkan TA 2023 sebanyak 1.344 DIPA. Sedangkan secara total, Alokasi Belanja K/L di Jatim TA 2024, menurutnya tumbuh sebesar 11,04% dibandingkan TA 2023. Pertumbuhan tertinggi terdapat pada jenis Belanja Modal (19,04%).
“Pada tahun 2024, Proporsi Belanja K/L di Jatim sebesar 4,48% dari Belanja K/L secara Nasional. Meningkat dibandingkan proporsi pada tahun anggaran 2023 per 1 Januari 2023 sebesar 4,40%,” katanya.
Selanjutnya untuk alokasi belanja K/L di Jatim 2024 terbesar pada jenis Belanja Pegawai (45,90%). Sedangkan untuk belanja Kementerian terbesar terdapat pada Kementerian Pertahanan (20,95%).
Sebagai informasi, postur anggaran tahun 2024 disusun berdasarkan pendapatan sebesar Rp 2.802,29 triliun dan belanja sebesar Rp 3,325,12 triliun.
Dari anggaran tersebut, alokasi dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jatim ditargetkan sebesar Rp 129,31 triliun (6,63% dari total alokasi non BA BUN) hingga Rp 148,26 triliun (4,46%).
Sementara untuk tahun 2024 sebesar Rp 80.39 triliun atau meningkat 2,75% bila dibandingkan dengan TKD 2023 sebesar Rp 78,24 triliun. (*)