MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggelar Rakorwas (Rapat Koordinasi Pengawasan) Audit Kearsipan Internal Tahun 2023 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. Kegiatan ini perlu mendapat perhatian khusus dan penting untuk dilakukan audit berkala lantaran menjadi penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yang ada di Pemkot Mojokerto.
“Perlu diketahui kenapa selama ini nilai dari indeks RB Kota Mojokerto tidak naik-naik selama tujuh tahun berturut-turut salah satunya ya karena kearsipan. Karena perangkat daerah memandang sebelah mata, menyepelekan urusan kaarsipan,”tegas Ning Ita, Wali Kota Mojokerto saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Menurut Ning Ita dari hasil audit internal yang dilakukan di 22 perangkat daerah hanya 2 perangkat daerah yang memperoleh nilai memuaskan dan 2 perangkat daerah yang mendapat nilai sangat baik , sedangkan yang lainnya hanya mendapatkan nilai baik, cukup dan bahkan ada yang mendapat nilai kurang.
“Hari ini kita melihat ada lima perangkat daerah yang mendapatkan apresiasi, itupun yang A hanya dua. Yang lainnya BB dan B. Kedepan semuanya harus bisa A, karena ini sangat berpengaruh terhadap Reformasi Birokrasi yang ada di Pemkot Mojokerto. Kita harus menyadari betapa pentingnya kearsipan ini di dalam sebuah pemerintahan,” tuturnya.