MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan utuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Perolehan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2024 yang dikelola secara konsisten, profesional, transparan dan akuntabel.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dikonfirmasi di Rumah Rakyat (Rumah Dinas), Jalan Hayam wuruk 50, Kota Mojokerto, Sabtu (3/5/2025), menjelaskan bahwa Perolehan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI atas LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, bukan hanya prestasi administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam mengelola dana publik.
Ning Ita panggilan akrabnya walikota Mojokerto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan stakeholder yang telah bekerja secara konsisten, profesional, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, predikat WTP kembali kita raih secara berturut-turut untuk yang ke-11 kalinya. Ini adalah bukti nyata dari komitmen dan kerja keras bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Ning Ita.
Ning Ita menekankan bahwa predikat WTP bukan hanya prestasi administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam mengelola dana publik.