Pemkab Mojokerto Pertahankan Perolehan WTP ke-11 dari BPK RI

Pemkab Mojokerto Pertahankan Perolehan WTP ke-11 dari BPK RI
Foto: Bupati Mojokerto Gus Barra saat menerima predikat WTP ke 11 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali mempertahankan perolehan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Capaian ini menandai kesebelas kalinya secara berturut-turut Pemkab Mojokerto meraih penghargaan ini.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, dikonfirmasi di Peringgitan (rumah Dinas) Bupati di Jl. A Yani 16, Sabtu (3/5/2025) siang mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Gus Barra panggilan akrabnya Bupati Mojokerto menjelaskan penghargaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bahan evaluasi penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

Menurut Gus Barra untuk selanjutnya Pemkab Mojokerto siap untuk mengikuti segala pedoman serta aturan agar dapat menyiapkan laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara BPK, Pemerintah Daerah, dan Inspektorat, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,”pungkas Bupati Mojokerto, Gus Barra.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, sesuai dengan amanat Pasal 20 UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Meskipun Pemkab Mojokerto berhasil meraih opini WTP, Yuan mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah masalah yang perlu segera diatasi.

Di antara permasalahan yang diidentifikasi adalah kekurangan penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta kekurangan dalam volume dan spesifikasi teknis yang berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran.

Penulis: Gatot Sugianto