Polisi Ringkus Maling di Kos-Kosan, Korbanya Rugi Puluhan Juta

Polisi Ringkus Maling di Kos-Kosan, Korbanya Rugi Puluhan Juta

PALU (Wartatransparansi.com) – Nasib naas dialami seorang karyawan swasta di Kota Palu, Surahmat (42), setelah berbagai barang elektronik miliknya senilai Rp 30 juta harus raib digasak maling, di kos-kosan Jalan Lembu, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

“ Pelapor pulang dari kerja, sesampainya di kos atau kontrakannya, pelapor masuk ke dalam, namun pintu sudah dalam keadaan tidak terkunci dan pelapor mendapati sepeda merek Litepro milik pelapor yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada. “ kata Kapolsek Palu Selatan AKP Velly SH. Rabu, (6/9/2023)

Selain itu, barang lain yang digasak maling diantaranya, 1 buah Laptop merk Acer,1 buah Handphone merk Samsung, Jam Digital merk Robot, 1 buah badik, serta beberapa lembar baju.

Menurut Velly, pada Kamis 31 Agustus 2023, anggota Opsnal Polsek Palu selatan menerima Laporan Aduan pencurian dengan pemberatan atau Curat terjadi di Jalan Lembu, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.