Kemudian, dari laporan tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan, sehingga pada Selasa 5 September 2023, sekitar Jam 20.00 wita, anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelakunya inisial OW (35) dan telah berada dirumah temannya, Jalan Tembang Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
“ Dasar penangkapan tersangka adanya Laporan-Polisi/193/IX/2023/RES PALU/SEK PALSEL PENCURIAN Tgl 05 September 2023 An. SURAHMAT, “ tuturnya.
Selanjutnya kata Velly, tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan upayah paksa terhadap terduga pelaku, namun setelah sampai dialamat rumah keberadaan yang diduga pelaku, justru pelaku tidak berada ditempat.
“ Pada Selasa 5 September 2023 sekitar jam 24.00 wita, setelah dilakukan penyelidikan lanjut pelaku ternyata hendak keluar pergi ke pasar inpres, setelah pulang dari pasar inpres pelaku langsung dibuntuti dan langsung diamankan oleh anggota opsnal polsek palu selatan ke mako polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ jelasnya. (*)