PALU (WartaTransparansi.com) – Diduga panik usai ketahuan mencuri kambing, dua orang pria di Kota Palu berinisial S dan IM masuk ke rumah warga di Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo,
Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Selasa 25/2/25. Parahnya, komplotan pencuri ternak itu sempat menganiaya dan mengancam pemilik rumah yang merupakan seorang lansia
berusia 82 tahun.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas Polres Palu, Aiptu Kadek Aruna yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengungkapkan, saat
ini para pelaku diamankan di Mapolres Palu.
Awalnya, kata Kadek, saat itu kedua pelaku sedang berboncengan dari Kawatuna sambil membawa seekor kambing, karena ada suara gemericik mencurigakan, warga yang melihat
pelaku kemudian berteriak bahwa mereka adalah pencuri.
“Terjadi kejar-kejaran. Akibatnya saat warga mengejar keduanya, salah satu pelaku terjatuh yakni S, kemudian ia berusaha kabur dengan cara masuk ke rumah warga sambil
membawa parang. Karena panik, ia memukul korban dan mengancam warga agar tidak mendekatinya,” terangnya.