Khofifah Salurkan Rp7,7 Miliar Bansos Tahap I 2026 di Pasuruan

Khofifah Salurkan Rp7,7 Miliar Bansos Tahap I 2026 di Pasuruan

PASURUAN, WartaTransparansi.com – Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial dan pemberdayaan senilai Rp7.735.250.000 dalam kegiatan Sapa Bansos di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/2). Penyaluran ini menjadi bansos pertama pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian strategi penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dari total tersebut, alokasi Tahap I di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp4.589.450.000. Anggaran bersumber dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, serta dukungan BUMD Jatim.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I, bantuan diberikan kepada 1.747 keluarga masing-masing Rp500 ribu dengan total Rp873.500.000. Program ini disalurkan dalam empat tahap dengan total Rp3.494.000.000 sepanjang 2026.

Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahap I mencapai Rp2.254.500.000 bagi 1.503 jiwa. Sementara Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahap I disalurkan kepada 83 penerima masing-masing Rp900 ribu dengan total Rp74.700.000.

Pada sektor pemberdayaan ekonomi, program KIP Putri Jawara menyalurkan Rp300.000.000 kepada 100 perempuan penerima manfaat. Sedangkan KIP PPKS Jawara sebesar Rp30.000.000 untuk 10 penerima.

Pemprov Jatim juga memberikan dukungan kepada 182 pilar sosial senilai Rp100.400.000 pada Tahap I. Penguatan ekonomi desa dilakukan melalui bantuan Rp941.350.000 untuk BUMDesa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa, ditambah zakat produktif BUMD Rp15.000.000 bagi 30 penerima.

Khofifah menegaskan bansos ini dirancang terintegrasi antara perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi desa agar masyarakat rentan dapat meningkat kesejahteraannya secara bertahap.

Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo mengapresiasi dukungan Pemprov Jatim. Menurutnya, bantuan tersebut memperkuat sinergi provinsi dan kabupaten dalam menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hen/min)