Sementara itu, petugas dari Polsek Palu Selatan yang menerima laporan, mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang hampir dikeroyok massa.
Terpisah, Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan meminta warga agar
tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kami menangani kasus ini secara profesional demi menjaga
keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres Palu.
Polresta Palu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan adanya dugaan tindak
pidana.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara warga dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Palu dapat terus terjaga. (rahmat nur)