Warga Berharap Pj Bupati Pasuruan dari Internal

Warga Berharap Pj Bupati Pasuruan dari Internal
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka saat memberikan pandangannya dihadapan peserta audensi. (foto/wartatransparansi/hen)

Menanggapi itu semua, pihaknya mengharapkan agar nama-nama pejabat eselon 2 dilingkungan Pemkab Pasuruan yang akan diajukan sebagai Pj Bupati dilakukan secara transparansi dan akuntabel, sesuai dengan amanat perundangan yang ada atau singkatnya siapapun yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati dilaksanakan uji publik terlebih dahulu,”jelas salah satu ketua LSM gaek Pasuruan ini.

Mendapati masukan dan harapan dari sejumlah LSM yang hadir, Ketua DPRD Kab.Pasuruan HM.Sudiono Fauzan menjelaskan.

“Bahwa saran,harapan atau masukan dari rekan LSM siang ini, akan kami sampaikan pada rapat bersama para ketua komisi dan fraksi yang ada. Seperti dalam perundangan mengatakan bahwa Pj Bupati dijabat oleh ASN dengan golongan pangkat eselon 2. Dimana pejabat eselon 2 yakni Sekda, Asisten dan para Kepala Dinas baik dilingkungan Pemkab atau Pemprov Jatim. Nantinya kami akan mengusulkan tiga nama pejabat pada pihak terkait yakni Kemendagri. Perlu diingat pula bahwa DPRD (kami) hanya sebatas mengusulkan, sementara keputusan mutlak ada pada pihak Kemendagri.

Lebih lanjut, dari nomenklatur yang ada, selama ini Pj Bupati dan Walikota biasanya dijabat oleh pejabat teras Pemprov setempat. Jadi artinya bahwa selama ini tidak ada catatan, Pj Bupati atau Walikota dijabat oleh pejabat dari Pemkab atau Pemkot setempat.

Jika nantinta Pj Bupati Pasuruan dijabat oleh pejabat dari lingkungan Pemkab Pasuruan, maka hal ini menjadi sejarah tersendiri,”ungkap Ketua DPRD Kab.Pasuruan 2 periode ini.(*)