Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaRotasi Pejabat Pemkot Surabaya Bergulir Lagi, Eri: Setiap Bulan Ada Mutasi

    Rotasi Pejabat Pemkot Surabaya Bergulir Lagi, Eri: Setiap Bulan Ada Mutasi

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi kembali merotasi puluhan anak buahnya di lingkup Pemkot Surabaya. Dia berpesan, jangan kaget jika langkah tersebut (rotasi)  dilakukan pada setiap bulan.

    Pada mutasi Kamis (8/6/2023), terdapat 78 anak buahnya yang dirotasi. Mereka terdiri dari jabatan administrator dan pengawas.

    Menurut Eri, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal biasa. Salah satunya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan baik di tingkat kelurahan, kecamatan, bagian, hingga dinas.

    “Ada beberapa (pejabat) kita yang kosong. Camat, kasi kecamatan maupun lurah banyak yang pensiun sehingga kita harus mengisi itu. Jadi kita melakukan rotasi ini untuk mengisi tempat-tempat yang kosong,” alasannya usai pelantikan di Balai Kota.

    Baca juga :  THP Kenjeran Surabaya Berbenah, Tambah Empat Wahana Permainan Baru

    Intinya, lanjut Eri, rotasi jabatan itu, bagaimana para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bisa saling menguatkan satu sama lain. Selain itu, rotasi juga dilakukan kepada mereka yang sudah menempati Perangkat Daerah (PD) lebih dari 5-6 tahun.

    “Jadi kita pindah ke tempat yang baru. Masio podo-podo  lurahnya, tapi harus pindah. Sudah lebih dari 5 atau 6 tahun harus pindah,” katanya.

    Untuk itu, Eri berharap dan berpwsan, mereka yang baru dilantik, harus bisa menunjukkan perubahan-perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Harus lebih bermanfaat untuk masyarakat.

    “Mreka kan ada kontrak kinerja dengan saya. Kontrak kinerja itu bukan kontrak kinerja yang tidak bisa dinilai, tapi langsung. Misal penurunan kemiskinan sekian, stunting sekian. Nanti di situlah akan kita lihat evaluasinya dalam enam bulan dan satu tahun ke depan,” tandasnya.

    Baca juga :  Segera Diresmikan, RSUD Eka Candrarini Tangani Korban KDRT Wilayah Surabaya Timur

    Jika hasil evaluasi kinerja ASN dapat mencapai target kontrak kinerja, lanjut Eri, maka pejabat tersebut bisa berlanjut. Sebaliknya, jika tidak mampu mencapai kontrak kinerja, maka bisa digeser dengan yang lain.

    “Ketika (ASN) bisa mempertahankan itu (kinerja), maka mereka bisa terus. Kalau tidak, ya bisa digeser lagi,” ujarnya.

    Eri mengakui, banyak pejabat di lingkup Pemkot Surabaya yang sudah memasuki masa pensiun. Karenanya, untuk memenuhi kekosongan tersebut, pemkot melakukan rotasi dan mutasi jabatan.

    “Yang pensiun ada 20 lebih, bulan depan ada lagi 10 lebih. Itu pejabatnya saja, belum staf. Jadi jangan kaget kalau setiap bulan ada mutasi buat mengisi yang kosong,” ujarnya.

    Baca juga :  Banjir Terjang Mojokerto-Jombang, Tim BPBD Jatim Bantu Evakuasi Warga dan Kirim Bantuan Logistik

    Untuk itu, Karena Eri kembali menegaskan, bahwa rotasi mutasi dan pelantikan ini harus dilakukan. Terlebih, pihaknya juga sudah membuka pelayanan masyarakat di Balai RW.

    “Kalau tidak, pelayanan akan terhenti, karena kan saya sudah melakukan pelayanan di Balai RW. Kalau ini kosong, maka (pelayanan Balai RW) tidak bisa jalan,” tukasnya.

    Sementara terkait kebutuhan tenaga kerja, Eri mengaku bahwa Pemkot Surabaya sudah menyampaikan kebutuhan ASN kepada pemerintah pusat. Baik itu untuk kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Karena itu kan biasanya ada kuota untuk PNS dan PPPK. Nanti kita lihat dari pemerintah pusat seperti apa,” akunya. (*)

    Reporter : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan