Jika hasil evaluasi kinerja ASN dapat mencapai target kontrak kinerja, lanjut Eri, maka pejabat tersebut bisa berlanjut. Sebaliknya, jika tidak mampu mencapai kontrak kinerja, maka bisa digeser dengan yang lain.
“Ketika (ASN) bisa mempertahankan itu (kinerja), maka mereka bisa terus. Kalau tidak, ya bisa digeser lagi,” ujarnya.
Eri mengakui, banyak pejabat di lingkup Pemkot Surabaya yang sudah memasuki masa pensiun. Karenanya, untuk memenuhi kekosongan tersebut, pemkot melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
“Yang pensiun ada 20 lebih, bulan depan ada lagi 10 lebih. Itu pejabatnya saja, belum staf. Jadi jangan kaget kalau setiap bulan ada mutasi buat mengisi yang kosong,” ujarnya.
Untuk itu, Karena Eri kembali menegaskan, bahwa rotasi mutasi dan pelantikan ini harus dilakukan. Terlebih, pihaknya juga sudah membuka pelayanan masyarakat di Balai RW.
“Kalau tidak, pelayanan akan terhenti, karena kan saya sudah melakukan pelayanan di Balai RW. Kalau ini kosong, maka (pelayanan Balai RW) tidak bisa jalan,” tukasnya.
Sementara terkait kebutuhan tenaga kerja, Eri mengaku bahwa Pemkot Surabaya sudah menyampaikan kebutuhan ASN kepada pemerintah pusat. Baik itu untuk kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Karena itu kan biasanya ada kuota untuk PNS dan PPPK. Nanti kita lihat dari pemerintah pusat seperti apa,” akunya. (*)