Anggota Komisi C Baktiono Sidak ke Rumah Pencucian Sarang Walet

Anggota Komisi C Baktiono Sidak ke Rumah Pencucian Sarang Walet

“Ijin usaha masih tetap berlangsung dan IMB rumah masih ada. Komisi C sudah menfasilitasi, karena kita lembaga perwakilan yang juga perwakilan rakyat, kami ingintetangga berdua ini akur”, katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, setelah melihat dari dekat dan memotret kegiatan usaha ternyata anteng dan tenang. Ia berharap , kedua orang ini bertetangga yang baik.

“Harapan komisi C, bersatulah bertetangga, agar bisa tenang dan bisa nyaman dalam bertetangga”, ujarnya.

Baktiono menegaskan, komidi C akan mengundang kembali untuk mencari titik temu untuk kebaikan bersama dalam bertetangga.

“Kita rapatkan kembali di komisi C, untuk mendapatkan titik temu yang baik sesama warga ini. Tentunya melepaskan egonya masing-masing”, pungkasnya.

Upaya komisi C untuk mempersatukan kembali Agar dilakukan musyawarah untuk rukun bertetangga, apalagi satu tembok. Hal kedua yang perlu di perhatikan apabila keduanya masih bersikukuh mempertahankan egonya masing- masing, silahkan menempuh jalur lain. (*)