Namun Petrus belum menanggapi lebih jauh terkait penangkapan tersebut. “Kami belum bisa memberikan statmen lebih jauh. Kami masih mau melihat di Mako Brimob,” katanya
Sebelumnya, KPK menahan tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka selama 20 hari ke depan. Rijatono merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua, salah satu perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di bumi cenderawasih. “Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka Rijatono Lakka, untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Kamis (5/1/2023).
Alex menuturkan, Rijatono diduga menghubungi Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebelum pelaksanaan lelang proyek pengadaan infrastruktur. Tidak hanya menjalin komunikasi, Rijatono juga diduga melakukan dan memberikan sejumlah uang. “Memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan sehingga harapannya bisa dimenangkan,” kata Alex.
Sejumlah proyek yang dimenangkan antara lain, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi, dan penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI. “Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang pada tersangka Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ujar Alex. (sr)