KPU Surabaya Menggunakan Sarana Teknologi Informasi Untuk Pembentukan Badan Ad Hoc

KPU Surabaya Menggunakan Sarana Teknologi Informasi Untuk Pembentukan Badan Ad Hoc
Subairi Komisioner KPU Surabaya

“ Mempermudah para pendaftar sebagai anggota PPK dan PPS di pemilu 2024,” ungkapnya.

Namun begitu Subairi mengatakan , nahwa pendaftaran anggota PPK dan PPS di KPU Kota Surabaya masih menunggu regulasi resmi dari KPU pusat.

Subairi menyatakan, setiap Kecamatan dibutuhkan 5 anggota PPK, di 31 Kecamatan. Sedangkan untuk anggota PPS dibutuhkan 3 anggota disetiap Kelurahan. Belum anggota Pantarlih yang berjumlah 7 anggota di setiap PPS.

“ Nanti kita juga butuh Pantarlih yaitu, Panitia Pemuktakhiran data Pemilih dengan kebutuhan anggota disetiap PPS tujuh orang,” pungkasnya.

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden dan DPRD Luber Jurdil dalam. NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 194. (*)