KPU Surabaya Menggunakan Sarana Teknologi Informasi Untuk Pembentukan Badan Ad Hoc

KPU Surabaya Menggunakan Sarana Teknologi Informasi Untuk Pembentukan Badan Ad Hoc
Subairi Komisioner KPU Surabaya

SURABAYA(Warta Transparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima pendaftaran sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan (PPS) secara online menggunakan aplikasi Siakba ( Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

Penerimaan tenaga tersebut untuk keperluan pemilu serentak tahum 2024.

Komisioner KPU Kota Surabaya, Subairi mengatakan, terkait dengan sudah dimulai tahapan pemilu 2024. KPU Kota Surabaya telah membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS secara online.

“ Kita akan membentuk badan ad hoc dengan membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS melalui aplikasi Siakba KPU Kota Surabaya,” katanya usai menggelar Media Ghatering KPU Kota Surabaya di Hotel Suite Grand Darmo Surabaya, Rabu (09/11/22).

Subairi mengatakan, para pendaftar yang memenuhi syarat tidak perlu rumit mendatangi kantor KPU, mereka cukup dengan klik di Siakba.kpu.go.id dan mengisi formulir yang sudah tersedia.

Ia menilai, dengan Siakba pekerjaan panitia penyeleksi akan lebih tertib, efektif, dan efisien .