BPOM Cabut Sertifikat CPOB Dua Industri Farmasi Bermasalah

BPOM Cabut Sertifikat CPOB Dua Industri Farmasi Bermasalah
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dua industri farmasi yang bermasalah karena melanggar aturan.

Dari hasil pemeriksaan, BPOM juga menemukan bukti produsen tersebut melakukan perubahan bahan baku Propilen Glikol dan sumber pemasoknya.

“Tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku yang seharusnya dilakukan oleh para produsen tersebut,” ujarnya.

Penny menekankan kepada para produsen, apabila terdapat adanya perubahan harus melaporkan hal tersebut kepada BPOM. Berdasarkan temuan yang tidak sesuai terhadap peraturan perundang-undangan tersebut, BPOM memberikan sanksi administrasi kepada industri farmasi yang melanggar.

Yakni berupa penghentian produksi, distribusi, penarikan kembali dan pemusnahan terhadap produk tersebut. Menurut Penny, kejahatan obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan.

“Kita menghadapi kondisi yang sangat tragis, menyedihkan. Secara kita dalam posisi untuk melihat kaitan dari kejadian gagal ginjal pada anak yang menelan begitu banyak kematian,” ujarnya. (*)