JEMBER – Sulitnya regulasi di pemerintahan provinsi dan kabupaten masyarakat di Kecamatan Puger Kabupaten Jember pupuskan harapan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) untuk mendapatkan hak kelola di Gunung Sadeng.
Menurut keterangan Holili salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Puger,(31/05/2025).
urusan hak kelola gunung prosesnya panjang karna terkait regulasi.
“Kaitan batu kapur yang di dapat warga bukan dapat gunung tapi itu kompensasi dari PT Imasco Asiatik untuk warga melalui koperasi (Koperasi Gunung Sadeng Puger), terangnya.
Target kompensasi batu kapur sebesar 500 ton per bulan, cuma 15 hari setelah beroperasi hanya bisa mengangkut 150 ton, jelasnya.
Holili juga menjelaskan, meski batu di dapat dengan gratis oleh koperasi dari PT Imasco Asiatik di lihat dari segi akomodasi dan transportasi itu tidak imbang alias merugi .