Hukrim  

Pengacara Mas Bechi Protes Pengadilan, Ada Intimidasi Saksi Jaksa di Ruang Tunggu

Pengacara Mas Bechi Protes Pengadilan, Ada Intimidasi Saksi Jaksa di Ruang Tunggu
Pengacara terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, Gede Pasek Suardika

Menanggapi protes pengacara MSAT terkait penggunaan ruang sidang anak untuk podcast, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Suparno mengakui jika pihaknya telah kecolongan. Ia menyebut, pihaknya memang telah memberikan izin pada Kementerian PPA, namun hanya untuk melakukan pemantauan sidang.

“Ya kami kecolongan. Kami memang memberikan izin pada Kementerian PPA tapi untuk melakukan pemantauan sidang, bukan podcast. Sekarang ini, kami akan mengawasi lebih ketat, tidak boleh ruang apapun digunakan untuk tidak semestinya. Dan itu bukan ruang sidang anak yang benar ruang tunggu anak,” katanya.

Soal saksi yang disebut pengacara mendapat intimidasi saat berada di ruang tunggu jaksa, Parno mengatakan, jika pada sidang selanjutnya ia akan menegakkan aturan untuk semua saksi harus berada di ruang khusus saksi. “Semuanya nanti disana. Saksi ya akan ditempatkan di ruang saksi saja,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus membantah adanya intimidasi terhadap saksinya. Ia mengaku, jika hal itu disebutnya sebagai saran agar saksi mencari sekolah lain. Ia pun meminta agar hal itu tidak diperpanjang lagi. “Bukan intimidasi, itu tapi menyarankan mencari sekolah lain dan sebagainya kalau  saya nilai. Saksi sendiri menjelaskan secara bebas kok di persidangan. Saya rasa gak perlu diperpanjang gak ada kaitannya,” tandasnya.

Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan  asal Jateng dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. (nbd)