“Saya pernah mengajar sebagai guru selama 11 tahun, dan tuntutan guru adalah bagaimana menjawab tantangan masyarakat,” ujarnya .
Oleh karenanya, menurut Wamen Agama RI, sebagai guru dituntut meningkatkan kreativitas dan inovasi, agar tidak mengecewakan masyarakat. “Dan kita yang harus percaya bahwa kualitas madrasah di lingkungan Kementerian Agama dapat menjawab tantangan masyarakat baik dalam kompetisi dalam mendidik peserta didik di madrasah maupun dalam membekali keilmuan untuk mengeterapkan hasil belajar dalam bersosial di lingkungan masyarakat.
“Hal ini dimaksudkan untuk menghadapi bonus demografi (pertambahan jumlah penduduk usia produktif) lebih banyak daripada usia non produktif, usia produktif adalah (usia 15 s/d 65 tahun) dalam rangka menyiapkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” harapnya. (*)