Pemprov Segera Surati Lembaga dan Desa Penerima Hibah Belum Laporkan Keuangan

Pemprov Segera Surati Lembaga dan Desa Penerima Hibah Belum Laporkan Keuangan

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono menilai temuan-temuan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan sangat kecil. Meski pada Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan sejumlah catatan.

“Kami mendengarkan pendapat Banggar terkait laporan pertanggungjawaban keuangan tadi dinyatakan layak dilanjutkan untuk dibahas di komisi-komisi. Artinya, semua tidak ada masalah,” tutur Adhy.

Menurutnya, Pemprov Jatim telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang cukup bagus, karena temuannya sangat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kalau pun ada temuan yang sifatnya ada angkanya, bagi Adhy, itu hanya soal administrasi.

“Bahwa masih ada bantuan hibah yang diberikan kepada lembaga yang laporan pertanggungjawabannya belum. Bukan tidak dilaksanakan. Itu pun kecil sekali, hanya Rp17 miliar dari total hibah yang diberikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adhy menyampaikan, bahwa hingga saat ini sudah 97 persen laporan pertanggungjawaban sudah masuk. Adapun yang belum masuk adalah laporan Bantuan Keuangan (BK) Desa.